jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa menjadi saksi kasus Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 10 orang saksi yaitu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa; anggota DPRD Jatim dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jatim, Musyaffa Noer; Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum HAM, Janedjri M Gaffar.
Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi; Kasubag Informasi dan Humas Kakanwil Kemenag Jawa Timur Markus; Kepala Bagian Mutasi Biro Kepegawaian Kementerian Agama Sujoko.
Kepala Sub Bagian Pengadaan Kepegawaian di Kemenang sekaligus anggota Pansel Septian Saputra; anggota Polri sekaligus ajudan Menag Hery Purwanto; pelaksana Sub Bagian Kepegawaian sekaligus anggota pansel Aulia Muttaqin dan Komisioner KASN Waluyo.
"Saya kenal Haris sejak saya menjadi gubernur kemudian ada rapat koordinasi Kementerian Agama, Pak Haris menjadi pelaksana tugas mengundang sebagai moderator di sesi dimana gubernur menjadi narasumber," kata Khofifah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Gubernur Khofifah ke Jakarta Penuhi Panggilan Sidang Kasus Kemenag
Namun Khofifah mengaku tidak mengenai Haris secara pribadi.
"Saya tidak kenal secara personal jadi saya diundang sebagai narasumber, saya hadir sampaikan persentasi sesuai dengan tema," ujarnya.
Khofifah juga mengenal mertua Haris, mantan Kakaknwil Kemenag Jawa Timur, Roziki.
"Pak Roziki dulu Kakanwil Kemenag Jatim saya ketua PP muslimat NU biasanya kegiatan muslimat NU lumayan besar," tambah Khofifah.
Baca juga:
Kasus Korupsi Desa Batangsaren Tulungagung Segera Disidangkan
Roziki juga menjadi tim sukses Khofifah dalam pilkada gubernur Jatim.
"Saya baru tahu setelah ramai-ramai di media bahwa Pak Roziki mertuanya Pak Haris," ungkap Khofifah.
Roziki sebelumnya sudah menjadi saksi dalam perkara ini dan mengaku mengajurkan kepada Haris untuk "mengopeni" Menteri Agama Lukman Hakim saat berkunjung ke Jawa Timur.
JPU KPK juga menanyakan soal kedekatan Khofifah dengan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
"Pak Rommy adalah putra Bu Umro Mahfudo dan Bu Umro Mafudo itu teman di DPR, dulu saya di PPP tapi saya sudah pindah ke PKB sebelum Pak Rommy jadi pengurus partai," katanya.
Baca juga:
Sekda Jember Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Billboard
Sidang saat ini ditunda untuk jeda istirahat siang dan segera akan dilanjutkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin didakwa menyuap Ketua Umum PP non-aktif yang juga anggota DPR 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp 325 juta dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi yang didakwa menyuap Rommy Rp 91,4 juta.
URL : https://jatimnow.com/baca-17575-ini-kesaksian-gubernur-jatim-khofifah-dalam-sidang-kasus-kemenag