SURABAYA:: jatimnow.com - Untuk bisa bercinta atau making love (ML) dengan wanita pemandu lagu di rumah karaoke di Kota Madiun yang telah digerebek Tim Polda Jatim tidaklah gratis.
Dari pemeriksaan, polisi memperoleh informasi tarif yang harus dibayar tamu rumah karaoke tersebut.
"Rp 1,5 Juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (25/1/2018) sore.
Namun ia belum bisa menjelaskan detil tentang sistem pembayaran dan modus praktik prostitusi tersebut. Sebab polisi akan membeberkan ke media pada waktunya.
Baca juga:
Video: Praktik Prostitusi di Room Karaoke Dibongkar
"Rencana besok rilis," jawabnya.
Penggerebekan yang dilakukan Tim Polda Jatim itu pada Kamis (25/1) dinihari. Sebanyak 25 wanita pemandu lagu, 1 mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu dibawa untuk diperiksa.
Baca juga:
Praktik Prostitusi di Room Karaoke Dibongkar, Seorang Mami dan 5 LC Diamankan
Namun dari hasil pemeriksaan sebagai saksi, sekitar 15 orang pemandu lagu diperbolehkan pulang.Barang bukti berupa kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai dan HP diamankan.
redaksi
URL : https://jatimnow.com/baca-176-tidak-gratis-ini-tarif-ml-dengan-pemandu-lagu-di-rumah-karaoke