jatimnow.com - Seorang pendaki gunung di Pasuruan diringkus usai aksi pencurianny terekam kamera CCTV.
Nanda Riski Dwi Kurniawan alias Wawan (23) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Trawas saat mencuri di salah satu konter HP usai mendaki gunung pada Kamis (27/6/2019) lalu.
Kapolsek Trawas, AKP Pujiono mengatakan, remaja 23 tahun warga Dusun Tamiajeng, Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto itu beraksi saat turun dari mendaki gunung.
"Pelaku berpura-pura menumpang mandi di konter HP Araya milik korban. Saat korban keluar, pelaku langsung mencuri satu HP," kata Pujiono, Kamis (4//7/2019).
Baca juga:
Dimaafkan Korban, Pencuri Handphone Dibebaskan Kejari Kota Malang
Ia menambahkan, saat beraksi Wawan tidak mengetahui jika terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang di konter HP korban dan merusak kunci pintu belakang konter.
"Aksi pelaku diketahui ketika korban melihat pintu belakang tidak terkunci dan dalam keadaan tercongkel. Kamar dan lemari korban dalam keadaan teracak-acak," ungkap Pujiono.
Baca juga:
Pria di Tulungagung Embat Hp saat Bertamu
Pelaku dibawa ke Polsek Trawas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke 5e KUHP," jelas AKP Pujiono.
URL : https://jatimnow.com/baca-17610-numpang-mandi-pendaki-gunung-asal-pasuruan-ini-malah-embat-hp