Pixel Codejatimnow.com

Ini Nama Korban Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Baluran Situbondo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Kecelakaan di Hutan Baluran Situbondo
Kecelakaan di Hutan Baluran Situbondo

jatimnow.com - Kecelakaan beruntun yang menyebabkan 1 orang tewas di Hutan Baluran Situbondo bernama Masrukah (55), warga Usman Sadar 4/9 RT 01 RW 02 Desa Karang Turi, Kecamatan/Kabupaten Gresik.

Kepala Jasa Raharja Cabang Banyuwangi, Bambang Purwoko mengataka, korban yang tewas dalam kejadian ini merupakan seorang guru dan salah satu penumpang bus II.

"Korban mengalami cedera di kepala mengakibatkan meninggal dunia. Saat ini di Puskesmas Wongsorejo," ujar Bambang di RSUD Blambangan Banyuwangi, Kamis (5/7/2019).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Baluran Situbondo, 1 Orang Tewas

Sementara korban luka berat yang dialami pengemudi Suzuki Ertiga nopol BP 1096 ME, Suwandy Sucipto (39), warga Komplek Sakura Garden II no 2 Batam.

"Korban luka berat mengalami cidera pada kepala, luka lecet pada tangan kanan," katanya.

Selain itu pengemudi bus II, Anwar Suyono (33), warga Purwoasri RT 04 RW 08, Singosari, Malang mengalami cidera kepala dan kaki kiri.

"Ini membutuhkan perawatan intensif di RSUD Blambangan Banyuwangi," tambahnya.

Baca juga:
Ambulans Angkut Pegawai Puskesmas Halal Bihalal di Tulungagung Terguling

Sementara luka ringan juga dialami oleh penumpang kendaraan bus II atas nama Reboen (60) warga Simpang Nias 17 RT 03 RW 07 Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Sujiati (45) warga Jalan Panglima sudirman 120 Desa Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik; Defitra (34) warga Manyar Kartika Kelurahan Menur, Pumpungan Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya; Muamar Saiful (26) warga Pecindilan Sumur 3 Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng Surabaya.

Siryantoko (61) warga Desa Ngipik, Gresik; Sugi Astuti (55) warga desa Ngipil, Gresik; dan Rini Nur Yati (51) warga Simpang nias 17 Desa Randu agung Kecamatan Kebomas Gresik.

"Mereka ini rata-rata mengalami luka ringan di kepala, kaki, dan tangan," ujarnya.

Baca juga:
Polisi Tindak 20 Bus Ngeblong di Kota Kediri, Didominasi Harapan Jaya

"Ada juga penumpang Ertiga BP-1096-ME, Emi Suwila istri pengemudi yang luka lecet di kaki kanan dan tangan kiri," tambahnya.

Bambang menambahkan, untuk perawatan para penumpang baik yang luka ringan maupun luka berat ditanggung Jasa Raharja.

"Biaya maksimal untuk luka berat dan ringan sebanyak Rp 25 juta. Sementara santunan untuk yang meninggal dunia Rp 50 juta," pungkasnya.