jatimnow.com - Dua jambret di Surabaya ini hanya bisa pasrah saat bogem mentah sejumlah pengendara dan warga melayang ke tubuhnya, Minggu (7/7/2019). Keduanya ditangkap karena terjebak antrian lampu merah di traffic light (TL) perempatan Jalan Pahlawan, Surabaya.
Kedua jambret itu bernama AW (17) dan Zainal Arifin (20), keduanya asal Tambak Asri, Surabaya. Keduanya ditangkap warga setelah Fitri, warga Sidoyoso, Surabaya yang HPnya dirampas kedua jambret itu teriak minta tolong.
"Dua pelaku terjebak antrian lampur merah saat dikejar korban. Pada saat korban teriak jambret dan minta tolong, kedua pelaku ditangkap pengendara yang saat itu mengantri," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia.
Dua jambret diamankan Satlantas Polrestabes Surabaya
Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Pandia menambahkan, setelah sempat dimassa, kedua pelaku akhirnya bisa dievakuasi dua anggotanya yang sedang mengatur lalu lintas tidak jauh dari TKP. Dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya itu adalah Personel Patwal Manyar 04, Aiptu Bambang Tugas dan Brigadir Didik S.
Dari keterangan korban, lanjut Pandia, korban saat itu pulang dari tempat kerjanya di Jalan Petemon Surabaya dan menuju rumahnya di Sidoyoso, Surabaya. Sampai di Jalan Undaan Kulon, tepat di depan Apotik Nusantara, korban dipepet kedua pelaku dan dirampas HP-nya.
Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
"Korban kemudian mengejar kedua pelaku hingga TL Jalan Pahlawan," beber Pandia.
Setelah berhasil menevakuasi kedua pelaku dari amukan massa, kedua anggota Satlantas itu kemudian membawa korban dan dua pelaku ke Polrestabes Surabaya. Barang bukti HP dan motor sarana kedua pelaku juga turut disita.
URL : https://jatimnow.com/baca-17732-terjebak-kemacetan-lampu-merah-dua-jambret-di-surabaya-dihajar-warga