Pixel Codejatimnow.com

Barang Bukti dari 230 Perkara di Malang Dimusnahkan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Avirista Midaada
Pemusnahan BB di Kejari Malang
Pemusnahan BB di Kejari Malang

jatimnow.com - Barang bukti (BB) dari tindak pidana yang telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang dengan status hukum tetap dimusnahkan pada Selasa (9/7/2019).

BB tersebut terdiri dari ganja seberat 17,222 kilo, sabu seberat 831,16 gram, pil dan obat-obatan terlarang sebanyak 42.915 butir, ratusan handphone, timbangan elektrik, belasan barang kena cukai ilegal berupa tembakau, rokok ilegal, pita rokok palsu, hingga materai palsu dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan bersama antara Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantor Kejari Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang, Amran Lakoni mengatakan pemusnahan BB ini hanya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kami musnahkan karena tidak tertampung di gudang, jadi kita musnahkan. Kami musnahkan semua, yang belum (dimusnahkan) karena masih dalam proses perkara," katanya.

Ia memaparkan, dari BB yang dimusnahkan merupakan penanganan kasus dari November 2018 hingga Maret 2019 yang sudah diberikan kekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

"Ada sekitar 230 perkara kasus yang kita musnahkan. Itu dari bulan November hingga Maret 2019, berasal dari Polres, ada yang Polsek. Didominasi oleh sabu - sabu dengan 134 perkara kasus," ujarnya.

Baca juga:
Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!

Pihaknya menyebut bila di triwulan pertama tahun 2019 ini terjadi penurunan penanganan kasus pidana, namun Amran menyebut bila hal itu justru positif lantaran aparat kepolisian dan TNI yang bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kalau perkara yang ditangani lebih kecil tahun ini. Tergantung sikon mungkin ini kan sudah banyak pengamanan dari polisi juga," jelasnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengucapkan terima kasih atas sinergi antar lembaga-lembaga terkait, baik kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan pengadilan.

Baca juga:
Remaja di Kota Malang Terancam Disel, Hendak Perang Sarung Bawa Golok dan Besi

"Ini hasil kerja bersama dan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti aparat keamanan dan kejaksaan telah melakukan tugasnya dengan baik. Dan hari ini dilakukan proses pemusnahan barang buktinya," katanya.