jatimnow.com - Tim khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan berat 30 kilogram yang juga merupakan target dari pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Dalam pengungkapan tersebut, tim dibagi menjadi dua. Satu tim dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yogo dan tim kedua yang dipimpin langsung oleh Kompol Memo Ardian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
"Ya kami bagi dua tim. Tim dari Polrestabes Surabaya saya sendiri yang pimpin. Kami lakukan pengintaian sesuai dengan data delivery barang," katanya, Senin (14/7/2019).
Ia menyebut, awalnya Satresnarkoba Polrestabes Semarang menemukan paket ganja kering yang dibungkus dalam kemasan kardus besar rokok dan dipaketkan melalui bus penumpang bernopol B 7722 IV. Selanjutnya, terdeteksi jika barang tersebut akan dikirim menuju Ahmad Yani Gedangan, Sidoarjo.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim Polrestabes Semarang mengirimkan data sebagai bahan penyelidikan kami," ujar Akpol 2002 itu.
Baca juga:
Polresta Malang Kota Amankan Ganja 37 Kg, Tersangka Diringkus di Tulungagung
Tim pimpinan Kompol Memo melakukan pemantauan pergerakan alamat barang. Ternyata hasilnya nihil. Polisi kemudian bergerak ke tempat ekspedisi barang tersebut di Jalan Arjuno.
"Disana baru ada yang mengambil barang tersebut. Dari situlah kami melakukan penangkapan dua orang," lanjutnya.
Saat ditangkap, kedua orang tersebut mengakui jika barang tersebut adalah miliknya. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa oleh tim gabungan. Sopir bus pun juga turut serta diamankan untuk diperiksa.
Baca juga:
Polres Malang Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Lapas, Sita 2 Kg Ganja
"Usai diperiksa, seluruh barang bukti dan dua tersangka kami serahterimakan ke Mapolrestabes Semarang. Kini keduanya dibawa ke Semarang," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-17971-pengiriman-ganja-30-kilo-di-surabaya-digagalkan-dua-pria-ditangkap