jatimnow.com - Polres Blitar Kota menggelar razia menyasar rumah karaoke yang berada di Blitar. Razia ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba, minuman keras (miras), pemicu kejahatan hingga perbuatan asusila.
Razia yang digelar Selasa (23/7/2019) malam itu dipimpin Kasat Binmas Polres Blitar Kota, AKP Endang Setyowati. Semua yang ada di dalam rumah karaoke diperiksa, mulai dari pengunjung hingga pemandu lagu.
Hasilnya, petugas menemukan banyak pengunjung karaoke dalam keadaan mabuk miras. Mendapati itu, Endang meminta seluruh anggotanya untuk membawa botol-botol miras ke mapolres.
"Untuk itu kami lakukan pembinaan. Kami juga menghimbau agar para pengunjung rumah karaoke tidak menyalahgunakan narkoba," kata Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetya, Rabu (24/7/2019).
Baca juga:
Satpol PP dan BNN Razia Hiburan Malam di Surabaya, 2 Orang Positif Narkoba
Razia rumah karaoke dilakukan di dua lokasi di Kabupaten Blitar. Lokasi pertama berada di Kecamatan Nglegok, sedangkan lokasi kedua berada di Kecamatan Sanankulon.
25 personel polisi yang diterjunkan langsung masuk ke setiap ruang karaoke. Satu persatu identitas pengunjung dan pemandu lagu yang ada, diperiksa petugas. Barang bawaan yang dibawa juga tak luput dari penggeladahan.
Baca juga:
Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan
Dodit menambahkan, razia itu merupakan bagian dari Operasi Bina Kusuma yang digelar petugas mulai 22 Juli hingga 5 Agustus 2019. Sasarannya yaitu kenakalan remaja, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian antarkelompok dan masyarakat, miras serta penyakit masyarakat.
"Sasaran lainnya yakni tempat hiburan, tempat kos, tempat nongkrong anak muda dan tempat balap liar. Selama sekitar dua pekan ini kami akan gencar melakukan razia di sejumlah tempat-tempat itu," terang Dodit.
URL : https://jatimnow.com/baca-18283-razia-dua-rumah-karaoke-di-blitar-ini-temuan-polisi