Pixel Code jatimnow.com

Cegah Pungli Pengurusan Sertifikat, Pemkab Madiun Sosialisasi PTSL

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Advertorial
Pembukaan sosialisasi PTSL Madiun
Pembukaan sosialisasi PTSL Madiun

jatimnow.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menghindari pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat, Rabu (24/7/2019).

Sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Graha Eka Kapti, komplek Pusat Pemerintah (Puspem) Kabupaten Madiun tersebut diikuti ratusan Badan Pengawasan Desa (BPD).

"Acara sosialisasi PTSL ada dua sesi. Pertama hari ini untuk 8 kecamatan bagian utara. Sedangkan desa di 7 kecamatan bagian selatan besok," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun, Soedjiono.

Ia menyebutkan, sosialiasi ini untuk menyamakan persepsi tentang program PTSL. Sosialisasi ini untuk menghindari pungli yang diduga sering terjadi karena ketidaktahuan masyarakat dengan program PTSL.

 "Menghindari pungli karena banyak masyarakat yang tidak tahu ada program PTSL. Padahal sudah tiga tahun berjalan," terangnya.

 Menurutnya, pembiayaan PTSL sudah diatur dalam peraturan Bupati Madiun Nomor 2A Tahun 2019. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa biaya PTSL hanya Rp 150 ribu.

 "Biaya yang tercantum dalam Perbup Nomor 2A Tahun 2019 hanya Rp 150 ribu," tegasnya.

Baca juga:
Kantor Pertanahan Tulungagung Targetkan Terbitkan 20 Ribu Sertifikat PTSL

Namun demikian, apabila biaya Rp 150 ribu tidak mencukupi, masyarakat bisa menambah asalkan ada kesepakatan antara kelompok masyarakat pemohon PTSL itu sendiri tidak melibatkan desa dan Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Tapi masyarakat sendiri yang mengelola. Bukan pemerintah daerah atau pemerintah desa. Mereka mengelola sendiri," ujarnya.

Asisten II Pemkab Madiun, Suryadi mengatakan bahwa tanah di Kabupaten Madiun sudah 60-70 persen bersertifikat.

Baca juga:
178 Bidang Tanah di Tulungagung Tak Bisa Sertifikasi Wakaf, Ini Penyebabnya

"Tinggal 30-40 persen yang belum bersertifikat," terangnya.

Targetnya, lanjut ia, tahun 2023 nanti, tanah di Kabupaten Madiun akan bersertifikat 100 persen. Apalagi dengan adanya program PTSL. Sehingga masyarakat lebih terjangkau untuk membuat sertifikat tanah.

 

 

8 Tahun jatimnow.com: Terimakasih Kolega
Pojok Jimerto

8 Tahun jatimnow.com: Terimakasih Kolega

jatimnow.com - Harapan, doa, dan ucapan membanjiri perayaan 8 Tahun jatimnow.com di kantor baru yang beralamat di North West Boulevard NV 1 No 28,

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com
Pojok Jimerto

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com

Selama delapan tahun, kami juga menjadi lentera di tengah kabut informasi, menuntun pembaca pada logika berfikir dan jalan kebenaran, meski kadang harus menembus riuhnya suara-suara yang bersaing.

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Peristiwa

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com

"Tantangan jatimnow hari ini adalah bagaimana berperang melawan informasi yang tak bisa di pertanggungjawabkan asal-usulnya. Tugas jatimnow disitu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono.