jatimnow.com - Angga Sukma Lesmana (27), jambret spesialis emak-emak yang ditembak Satreskrim Polres Mojokerto Kota ternyata seorang residivis. Angga tercatat pernah mendekam di penjara dalam kasus yang sama dan baru keluar tahun 2018 lalu.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, pelaku yang merupakan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto itu terpaksa ditembak kedua kakinya lantaran membayakan anggota.
"Kami harus melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap," kata Sigit, Senin (29/7/2019).
Baca juga: Buron 1 Bulan, Jambret Spesialis Emak-emak di Mojokerto Ditembak
Sigit menambahkan, target pelaku sebagian besar yaitu emak-emak yang cukup berumur. Dalam aksinya, Angga tidak segan-segan melakukan kekerasan jika korban melawan.
"Sasaran pelaku adalah perempuan yang sudah berumur, karena lebih mudah dilumpuhkan. Modusnya, pelaku mengambil secara paksa barang-barang korban," tambah mantan Kapolres Situbondo ini.
Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Masih kata Sigit, pelaku awalnya membuntuti korban dan beraksi ketika kondisi jalan sudah sepi. Dari pengakuannnya, pelaku sudah beraksi 4 kali di wilayah Mojokerto dan Jombang.
"Terakhir, pelaku beraksi di Jalan Jawa. Korban dibuntuti dari pom bensin Bhayangkara, ketika itu korban berboncengan dengan anaknya yang masih pelajar. Sampai di tkp, pelaku langsung merampas tas milik korban," pungkas Sigit.
Sementara, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka menyebut, timnya memburu pelaku Angga setelah mendapat laporan perampasan tas milik Sri Ratri Handayani (49), warga Villa Adonia Blok A/20, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Akibat kejahatan pelaku, korban terjatuh dari motornya dan mengalami luka-luka serta kehilangan tas yang berisi uang tunai Rp 850.000, dua handphone, STNK serta KTP.
"Kami menangkap pelaku di daerah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang," sambung Ade Warokka.
URL : https://jatimnow.com/baca-18444-jambret-spesialis-emakemak-di-mojokerto-jebolan-penjara-tahun-2018