Pixel Code jatimnow.com

Pasutri ini Kompak Jadi Pencuri dan Penadah HP di Banyuwangi

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Hafiluddin Ahmad
Waka Polres Banyuwangi, Kompol Andi Yudha Pranata
Waka Polres Banyuwangi, Kompol Andi Yudha Pranata

jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Banyuwangi ini kompak berbagi peran melakukan aksi pencurian. Sebuah konter handphone (Hp) di Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo berhasil dijarah.

Berbagai merk handphone dan tablet berhasil dicuri oleh pelaku. Selain itu, pasutri ini juga menggasak cincin dan gelang emas, uang tunai Rp 150 ribu, hingga buku nikah milik korban.

Waka Polres Banyuwangi, Kompol Andi Yudha Pranata mengatakan pasutri yang menjadi pelaku pencurian adalah SPR (29) dan HJ (26) warga Desa Sumbersewu, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Suaminya, SPR berperan sebagai pengantar sekaligus pengintai situasi sedangkan istrinya yaitu HJ, berperan sebagai penadah barang curian.

"Satu pelaku lainnya, BY yang bertindak sebagai eksekutor masih dalam pengejaran petugas," kata Kompol Andi saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (30/7/2019).

Baca juga:
Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan

Pelaku masuk ke konter milik Ahmad Yazid dengan cara membobol dinding belakang saat malam hari.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan korban, pada 16 Februari lalu. Salah satu barang hasil curian telah berada di tangan HJ. Awalnya, HJ sempat mengelak asal-muasal handphone yang ternyata hasil curian tersebut.

"Namun dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa barang tersebut murni hasil mencuri. Kini HJ telah statusnya telah tahap 2 yang dijerat pasal 363 KUHP," katanya.

Baca juga:
Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!