Pixel Code jatimnow.com

Hukum Berkurban Online Pakai Uang Elektronik

Editor : Redaksi   Reporter : Advertorial
Anak-anak melihat sapi yang akan menjadi hewan kurban
Anak-anak melihat sapi yang akan menjadi hewan kurban

jatimnow.com - Era globalisasi telah menggiring publik untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi. Umat muslim pun kini sudah bisa berkurban hanya dengan menggunakan telepon genggam dan jaringan internet. Berkurban menjadi mudah, umat tak lagi harus mendatangi pasar atau toko untuk membeli hewan kurban.

Namun, bolehkah umat berkurban melalui sistem daring dan menunaikan transaksinya dengan menggunakan uang elektronik? Bagaimana hukumnya?

Ustaz Bobby Herwibowo menjelaskan, sesungguhnya hukum bagi yang berkurban melalui daring dengan memakai uang elektronik untuk menunaikan transaksinya ialah diperbolehkan. Selagi tidak ada transaksi ribawi atau yang mengandung larangan Allah.

"Selagi tidak ada transaksi ribawi, jawabnya boleh. Apalagi kalau upaya tersebut justru untuk memudahkan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan," kata Ustaz Bobby.

Berkurban melalui sistem daring berarti menyerahkan tugas penyembelihan dan pendistribusian kepada lembaga atau komunitas tertentu. Kata Ustaz Bobby, hukum diperbolehkan juga berlaku untuk perkara tersebut. Sebab, Rasulullah pun pernah menyerahkan sebanyak 37 kurban unta kepada Ali bin Abi Thalib untuk disembelih.

Baca juga:
PKS Jatim Sebar 200 Ribu Paket Daging di Momen Idul Adha 2024

Salah satu lembaga pengelola kurban yang disebutkan Ustaz Bobby adalah Global Qurban, lembaga yang diinisiasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sudah terbentuk sejak hampir empat tahun silam, Global Qurban pun selalu berupaya untuk memperbanyak kemudahan dan meluaskan manfaat.

"Berbicara tentang meluaskan manfaat, kurban sendiri pada dasarnya selalu ditunggu oleh umat muslim yang membutuhkan. Tidak usah yang jauh seperti saudara di Somalia atau Palestina, yang dekat pun selalu ingin menikmati daging kurban saat merayakan Idul Adha," papar Ustaz Bobby.

Baca juga:
DPD NasDem Surabaya Bagikan 718 Paket Daging Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriyah

Dengang begitu, Ustaz Bobby mengajak seluruh umat muslim untuk berderma dengan menunaikan ibadah kurban melalui Global Qurban. Ustaz Bobby juga meyakini, tema "Dermawan Berqurban" yang diusung Global Qurban akan membuka kesempatan bagi yang ingin berbagi daging kurban. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga seluruh dunia.

"Salah satu amalan yang paling Allah cintai adalah menyembelih hewan kurban. Insyaallah, nantinya dia (hewan kurban) akan datang kepada Allah dengan berjuta kebaikan. Mulai dari bulu, rambut yang ada di seluruh tubuhnya, juga tanduknya dan kukunya, semua bersaksi kepada Allah atas ketakwaan kita," pungkas Ustaz Bobby.

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.