Pixel Code jatimnow.com

Warung Makan di Pasuruan Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Warga bantu padamkan api yang membakar warung makan
Warga bantu padamkan api yang membakar warung makan

jatimnow.com - Sebuah warung makan milik Matali (54), yang berada di Gang Sono, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terbakar, Senin (5/8/2019) pukul 03.30 Wib.

Terbakarnya warung yang berada di kawasan padat penduduk tersebut membuat warga berhamburan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Kanit Reskrim Polsek Prigen, Bripka Slamet mengatakan kebakaran yang diduga disebabkan oleh kebocoran gas tersebut menyebabkan satu orang terluka bakar.

"Ada satu korban luka dalam kebakaran ini, yakni si pemilik warung," katanya.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui kebakaran tersebut bermula saat korban memasak pada pukul 03.30 Wib di dapur. Diduga kompor gas mengalami kebocoran dan saat korban menyalakan, api langsung menyambar dan mengenai badannya.

Baca juga:
Pohon Besar Dekat Pemukiman di Bangkalan Terbakar Akibat Petir, Warga Panik

Kondisi warung yang tertutup membuat api cepat menjalar meludeskan bangunan yang juga dijadikan rumah tersebut.

"Anak korban yang mengetahui kebakaran minta tolong ke warga. Ayahnya yang terkena luka bakar dilarikan ke RS Medika Pandaan," ujarnya.

"Tafsiran kerugian sekitar Rp 80 Juta. Sepeda motor korban terbakar 50 persen. Beruntung kebakaran ini tidak menjalar ke rumah warga lainnya," pungkasnya.

Baca juga:
Kebakaran Emperor SPA Surabaya, Karyawan Cantik Sesak Nafas

 

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.