Pixel Code jatimnow.com

Wasekjen PDIP Sebut Megawati akan Kembali Jadi Ketua Umum

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : CF Glorian
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah

jatimnow.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah mengatakan Megawati Soekarnoputri akan kembali ditetapkan sebagai ketua umum periode 2019 - 2024. 

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Basarah saat mendampingi Mantan Presiden RI ke 5 ziarah ke Makam Bung Karno (MBK).

Ia menjelaskan, dari hasil konferensi cabang di 514 DPC seluruh Indonesia sepakat meminta Megawati kembali menjabat sebagai ketua umum.

Pada Kongres V PDI Perjuangan di Denpasar Bali yang akan berlangsung pada 8-10 Agustus 2019 nanti, secara definitif akan menetapkan Megawati sebagai ketua umum.

"Jadi posisi kongres hanya menetapkan ketua umum. Mengenai kebutuhan akan postur, dan struktur serta personalia DPP, sepenuhnya akan menjadi hak prerogratif Ibu Megawati. Apakah nanti perlu dibentuk ketua harian maupun wakil ketua umum, itu menjadi wewenang ketua umum. Nanti dilihat saja dari hasil kongres selama tiga hari di Bali," jelas dia.

Ia menjelaskan, selain berhak penuh menentukan struktur internal partai, sebagai ketua umum, Megawati juga berhak untuk menentukan struktur eksternal PDI Perjuangan.

Baca juga:
Sekjen PDIP Hasto: Ada Arus Balik Dukungan Kuat untuk Risma - Gus Hans

"Kewenangan prerogratif eksternal diantaranya untuk memutuskan siapa kader partai yang akan ditugaskan sebagai anggota kabinet, sebagai Ketua DPR dan pimpinan MPR RI serta lembaga publik lainnya," terang Basarah.

Menurutnya, pelaksanaan kongres PDIP ini dipercepat untuk menyesuaikan agenda nasional. Sebab, PDIP juga harus segera melakukan konsolidasi untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.

"Kami mengikuti agenda nasional. Pelaksanaan Pemilu 2019 sudah selesai, kami harus segera konsolidasi untuk mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin," tukasnya.

Baca juga:
Wakil PDIP Jatim Sebut Ada Intimidasi Selama Tahapan Pilkada