jatimnow.com - Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres Sampang mengamankan pengiriman narkotika jenis sabu dalam sebuah paket ekspedisi yang dikirimkan dari Malaysia menuju Sokobanah, Sampang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pengiriman narkotika diketahui pada Kamis (1/8) dan didapatkan di dalam 1 unit truk ekspedisi yang mencurigakan lantaran alamat tujuan penerima paket tidak jelas.
"Di Dusun Mondih Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Satresnarkoba dan Polsek Sokobanah mendapati adanya satu truk. Setelah dilakukan pembuntutan, truk diamankan ke Polsek Sokobanah," kata Barung, Senin (5/8/2019).
Menurutnya, kecurigaan polisi karena truk ekspedisi tersebut menuju daerah yang tidak ada penghuninya atau sepi dari pemukiman.
"Nomor tidak bisa dihubungi akhirnya masuk kedaerah yang tidak ada penghuninya atau masyarakat. Itulah yang menjadi kecurigaan kami," ujarnya.
Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Saat diperiksa isi paket tersebut dengan disaksikan oleh sopir truk, kernet dan Kepala Desa Sokobanah, terdapat 13 poket sabu seberat 1084 gram yang disembunyikan dalam lem perekat dinding atau lem kaca.
"Modusnya kali ini disembunyikan dalam lem perekat wallpaper dinding atau lem kaca. Karena nomor handphone penerima tidak aktif maka kita buka dan ditemukanlah barang itu," jelasnya.
Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman mengatakan barang bukti narkotika itu masih dalam proses penyelidikan. Karena alamat penerima tidak diketahui dan nomor yang dihubungi tidak aktif.
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
"Ini masih pemeriksaan awal, karena pengiriman melalui ekspedisi, lewat beacukai. Di kontainer itu barangnya banyak, kami juga masih kesusahan memeriksa barang disana. Kita panggil siapa saja yang punya barang itu. Dan karena barang ini tak bertuan, nomor telepon tidak ada," katanya.