jatimnow.com - Sindikat trafficking anak di bawah umur di Tulungagung dibongkar polisi. Dari kasus itu, polisi menangkap dua wanita yang mempekerjakan para korban sebagai pekerja seks komersial (PSK). Praktik prostitusi itu dijalankan dengan kedok warung kopi (warkop).
Dua pelaku yang ditangkap merupakan pemilik warkop, tempat kerja para korban. Dua wanita itu adalah Sri Lestari (35), warga Kelurahan Putat Jaya, Sawahan, Surabaya dan Sri Utami (30), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri
Baca Selengkapnya: Praktik Prostitusi Anak Berkedok Warkop di Tulungagung Dibongkar