Pixel Codejatimnow.com

Curi 6 Tabung Elpiji di Surabaya, Dua Pemuda Dibekuk Warga

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Dua remaja curi elpiji diamankan Polsek Sukolilo
Dua remaja curi elpiji diamankan Polsek Sukolilo

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap dua pemuda pencuri 6 tabung elpiji milik Iksan di Jalan Semolowaru Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Supranoto mengatakan kedua pelaku bernama Beni (18) dan Ilham (18) mencuri tabung elpiji yang ada di halaman depan rumah korban pada Sabtu (3/8).

Melihat kondisi jalanan sepi, niat mencuri kedua pelaku timbul.

"Sekitar pukul 01.30 Wib, kedua pelaku mencuri tabung gas milik korban," katanya, Rabu (7/8/2019).

Aksi mereka dipergoki oleh keluarga korban, Dedi Hariadi yang saat itu masih terbangun di dalam rumah.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Ada hal yang mencurigakan di depan rumah. Saksi kemudian keluar dari rumah dan memergoki keduanya dan kemudian melaporkan ke kami," ujarnya.

Mendapat laporan, Tim Bandit Unit Reskrim Polsek Sukolilo datang mengamankan kedua remaja tersebut yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Kedua pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti 6 buah gas elpiji," tukasnya sambil menyebut atas aksinya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban