jatimnow.com - Polres Ngawi 'pamerkan' tangkapan pengedar miras jenis arak jowo (arjo), dengan jumlah hingga ribuan liter.
Jumlah itu, merupakan hasil operasi tumpas narkoba Semeru 2018, selama 12 hari, yakni 13 April hingga 25 April 2018.
“Ribuan liter miras dan sabu merupakan hasil operasi yang dilakukan petugas selama 12 hari. Hal ini merupakan prestasi dari jajaran polsek,” terang Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu, Rabu (18/4/2018).
Ia memperinci, miras arjo yang berhasil disita, 1.049 liter mulai arak jowo dan miras kemasan dari 86 kasus. Sementara untuk tersangka atau pelaku melibatkan 90 orang.
Baca juga:
Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit
Ia mengaku, rata-rata memang yang diringkus pengedar kelas teri dan ada juga yang skala besar.
"Untuk bandarnya kan di Jawa Tengah. Ngawi hanya imbas. Tapi tetap dari yang kecil sampai besar kami ringkus," urainya.
Baca juga:
2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
Sehingga, untuk memberikan efek jera kepada semua tersangka miras, baik pedagang maupun peminum, dijerat dengan Pasal 4 Perda Kabupaten Ngawi Nomor 10 tahun 2012 tentang, pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
“Kita benar-benar awasi peredaran miras ini, mengingat dari beberapa kecelakaan lalu-lintas berawal dari konsumsi miras. Apalagi korbannya mayoritas kalangan remaja,” bebernya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-1875-hasil-operasi-12-hari-polres-ngawi-pamer-ribuan-liter-miras-sitaan