Pixel Code jatimnow.com

Hasil Operasi 12 Hari, Polres Ngawi 'Pamer' Ribuan Liter Miras Sitaan

  Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Petugas menunjukkan barang bukti miras
Petugas menunjukkan barang bukti miras

jatimnow.com - Polres Ngawi 'pamerkan' tangkapan pengedar miras jenis arak jowo (arjo), dengan jumlah hingga ribuan liter.

Jumlah itu, merupakan  hasil operasi tumpas narkoba Semeru 2018, selama 12 hari, yakni 13 April hingga 25 April 2018.

“Ribuan liter miras dan sabu merupakan hasil operasi yang dilakukan petugas selama 12 hari. Hal ini merupakan prestasi dari jajaran polsek,” terang Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu, Rabu (18/4/2018).

Ia memperinci, miras arjo yang berhasil disita, 1.049 liter mulai arak jowo dan miras kemasan dari 86 kasus. Sementara untuk tersangka atau pelaku melibatkan 90 orang.

Baca juga:
Mas Dhito Perintahkan Satpol PP Patroli Miras Hingga ke Sekolah-sekolah

Ia mengaku, rata-rata memang yang diringkus pengedar kelas teri dan ada juga yang skala besar.

"Untuk bandarnya kan di Jawa Tengah. Ngawi hanya imbas. Tapi tetap dari yang kecil sampai besar kami ringkus," urainya.

Baca juga:
Miras yang Tewaskan 3 Penonton Sound Horeg di Kediri Dioplos Alkohol 96 Persen

Sehingga, untuk memberikan efek jera kepada semua tersangka miras, baik pedagang maupun peminum, dijerat dengan Pasal 4 Perda Kabupaten Ngawi Nomor 10 tahun 2012 tentang, pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Kita benar-benar awasi peredaran miras ini, mengingat dari beberapa kecelakaan lalu-lintas berawal dari konsumsi miras. Apalagi korbannya mayoritas kalangan remaja,” bebernya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.