Pixel Codejatimnow.com

Lahir 17 Agustus, Urus Paspor Tanpa Antre Online di Imigrasi Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Narendra Bakrie
Pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
Pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya

jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, memberikan pelayanan khusus dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74. Pelayanan tersebut berupa pengajuan permohonan paspor tanpa antrean online.

Pelayanan khusus ini diberikan kepada pemohon paspor yang lahir pada tanggal 17 Agustus. Bagi masyarakat yang berulang tahun pada hari itu, bisa langsung mendatangi kantor imigrasi di Jalan By Pass Juanda KM 3-4, Sedati, Sidoarjo dengan membawa berkas-berkas persyaratan paspor.

"Tentunya pemohon harus bisa melampirkan bukti itu dengan menunjukkan e-KTP," ujar Angga Mahardika, Kasi Paspor Kanim Kelas I Khusus Surabaya, Sabtu (10/8/2019), mendampingi Kepala Kantor Barlian.

Baca juga:
Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik

Menurutnya, kesempatan ini berlaku mulai tanggal 12 – 16 Agustus depan. Pemohon paspor beruntung ini, bisa membawa persyaratan lengkap untuk pengurusan paspor mulai dari e-KTP (kartu tanda pendudukj), KK (kartu keluarga), akta kelahiran atau surat nikah bagi yang sudah menikah.

"Semua berkas yang asli dibawa saat proses permohonan. Untuk akta kelahiran dan surat nikah, salah satu saja. Kalau akta tidak ada, bisa digantikan dengan surat nikah," ujarnya.

Baca juga:
9 Duta Integritas di Kemenkumham Jatim Diharapkan jadi Role Model Cegah Korupsi