jatimnow.com - Aksi protes mewarnai pelaksanaan penghitungan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif (pileg) untuk DPRD Trenggalek yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (12/8/2019).
PSU ini merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU Trenggalek melakukan PSU di 4 TPS, yaitu satu TPS di Kecamatan Sumbergedong dan tiga TPS di Kecamatan Surondakan. Namun, PSU diwarnai aksi protes saksi dari PDI Perjuangan (PDIP) di TPS 12 atau Kelurahan Surondakan.
Baca Selengkapnya: Penghitungan Suara Ulang Pileg DPRD Trenggalek Diwarnai Aksi Protes