Pixel Codejatimnow.com

Penghitungan Suara Ulang Pileg DPRD Trenggalek Diwarnai Aksi Protes

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Saksi dari PDIP menunjukkan amplop suara yang rusak saat PSU di TPS 12 Kelurahan Surondakan, Trenggalek
Saksi dari PDIP menunjukkan amplop suara yang rusak saat PSU di TPS 12 Kelurahan Surondakan, Trenggalek

jatimnow.com - Aksi protes mewarnai pelaksanaan penghitungan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif (pileg) untuk DPRD Trenggalek yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (12/8/2019).

PSU ini merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU Trenggalek melakukan PSU di 4 TPS, yaitu satu TPS di Kecamatan Sumbergedong dan tiga TPS di Kecamatan Surondakan. Namun, PSU diwarnai aksi protes saksi dari PDI Perjuangan (PDIP) di TPS 12 atau Kelurahan Surondakan.

Saksi dari PDIP Wahyu Asmoro meminta pelaksanaan PSU dihentikan sementara. Ia dan timnya mengaku menemukan kerusakan pada sampul surat suara bagian belakang. Kerusakan itu baru diketahui setelah sampul tersebut dikeluarkan dari kotak suara. Mereka juga melihat bahwa segel bagian kotak suara rusak sebelum dibuka.

"Tolong ini diperhatikan. Kami merasa keberatan dengan adanya sampul dan segel yang rusak ini," ujar Wahyu, Senin (12/8/2019).

Proses PSU di TPS itupun diminta dihentikan sementara, sambil menunggu kejelasan dari KPU maupun Bawaslu. Saksi merasa keberatan jika proses penghitungan suara tetap dilanjutkan.

Baca juga:
286 DPT di TPS 5 Candi Sidoarjo Lakukan Coblosan Ulang Gegara 1 Pemilih Ini

Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi kemudian melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu. Hasilnya, proses penghitungan suara tetap bisa berlanjut. Sedangkan jika saksi merasa keberatan, diminta untuk mengisi formulir keberatan.

"Sesuai peraturan keberatan dari pihak saksi, tidak bisa membatalkan langsung proses penghitungan suara," jelasnya.

Baca juga:
Coblosan Ulang di Trenggalek, Perolehan Suara Capres dan Cawapres Menurun

Dari hasil investigasi yang dilakukan KPU, kerusakan itu diduga terjadi karena gesekan antar amplop yang berada di kotak suara. Proses perpindahan kotak suara dari TPS ke tingkat kelurahan dan kecamatan, diduga menjadi penyebab rusaknya sampul surat suara.

"Jadi ini bukan kita memanipulasi, tapi karena murni kerusakan," pungkasnya.