jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Pungging meringkus pelaku kasus pencurian dengan pemberatan, Sabtu (24/8/2019) dini hari.
Kapolsek Pungging, AKP Suwiji mengatakan pelaku ditangkap di Dusun/Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
"Tersangka yakni Sujito (29) warga Dusun/Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto," katanya.
Menurutnya, pelaku masuk ke dalam bengkel las dengan cara melubangi atau menggangsir pondasi pembatas bengkel yang terbuat dari batu bata.
"Namun pada saat tersangka sudah di dalam bengkel, aksinya diketahui oleh warga atau saksi," jelasnya.
Baca juga:
Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri
Kemudian warga sekitar langsung melapor ke Polsek Pungging, lalu anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih berada di dalam bengkel las.
"Pelaku yang masih berada di dalam bengkel berhasil dibekuk. Dari tangan pelaku kami menyita gunting besi beton, besi yang dimasukkan ke glansing lalu satu unit sepeda motor Vixion tanpa plat nomor. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pungging," tandasnya sambil menyebut pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5 e KUHP.
Baca juga:
35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu
URL : https://jatimnow.com/baca-19158-curi-besi-di-bengkel-pria-asal-mojokerto-diringkus