Pixel Codejatimnow.com

80 Napi Narkoba di Probolinggo Diruqyah Massal

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Napi Klas IIB Probolinggo diruqyah massal
Napi Klas IIB Probolinggo diruqyah massal

jatimnow.com - Sebanyak 80 warga binaan Lapas klas IIB Probolinggo dilakukan ruqyah massal. Tujuan digelarnya ruqyah tersebut dalam membentuk kesadaran jiwa warga lapas.

Ruqyah massal dilakukan bersama MUI dan tim Ruqyah Aswaja Kota Probolinggo digelar di aula lapas kelas IIB Probolinggo, Selasa (27/8/2019).

Kepala Lapas kelas IIB Probolinggo, Edi Mulyono mengatakan kegiatan ruqyah dilakukan agar warga binaan bisa sadar diri dan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang hukum.

"Dengan ruqyah diharapkan bisa memberikan kesadaran kepada mereka," katanya.

Warga binaan yang ada di lapas IIB Probolinggo berjumlah 636 narapidana (napi). Namun untuk ruqyah kali ini hanya 80 orang saja dari napi yang terjerat kasus narkoba termasuk didalamnya kasus sabu, pil ekstasi dan zat adiktif lainnya.

Menurutnya, untuk kasus narkoba sendiri membutuhkan penanganan secara intensif. Diperlukan langkah pembinaan kepribadian dan terapi psikologi,

Baca juga:
165 Napi Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dapat Remisi Idul Fitri 2024

"Kedepannya kita akan upayakan untuk dilakukan ruqyah massal lagi. Karena masih ada napi yang belum teruqyah," jelasnya.

Ketua MUI Kota Probolinggo, Kiai Nizar Irsyad mengatakan digelarnya ruqyah massal di warga binaan lapas merupakan panggilan jiwa sebagai bentuk kemanusiaan.

"Sentuhan rohani bagi warga binaan disini memang sangat dibutuhkan. Semoga dengan ruqyah bisa bermanfaat bagi mereka," ujarnya.

Baca juga:
Napiter di Lapas Tulungagung Bebas Murni