Pixel Codejatimnow.com

Edarkan Sabu di Klampis Surabaya, Pemuda ini Diringkus

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Pemuda pengedar sabu di Surabaya ditangkap
Pemuda pengedar sabu di Surabaya ditangkap

jatimnow.com - Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Klampis Ngasem Surabaya.

Pelaku yakni Arda Kurniawan (29), warga Jalan Klampis Ngasem Gg 5-A/5 Surabaya. Dari tangan pengedar, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,94 gram.

"Penangkapan setelah ada laporan warga. Petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan memancing pelaku dan berhasil kami tangkap," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian ketika dikonfirmasi, Rabu (27/8/2019).

Ia menambahkan, polisi menyita 5 poket sabu berat keseluruhan 1,94 gram, 1 timbangan, 1 skrop, 1 buah handphone dan uang hasil penjualan Rp 350 ribu.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Setelah diintrogasi tersangka mengakui barang tersebut didapat dari seseorang, masih kami rahasiakan guna kepentingan penyelidikan. Kami masih lakukan lidik dan kembangkan ke jaringan lain yang lebih besar," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Dan. Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu