jatimnow.com - Seorang penjahat jalanan asal Desa Krembung barat, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo ditangkap Unit Reskrim Polsek Prigen, setelah apel ke rumah kos pacarnya di wilayah Puncak Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Reskrim Polsek Prigen Bripka Slamet Prasetiyo menyebut, jambret itu beranama Akhmad Khoiron, jambret HP asal Sidoarjo ditangkap dan diamankan di Mapolsek Prigen, Pasuruan (27). Sedangkan temannya beraksi selama ini, masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua pelaku teridentifikasi merampas handphone yang dibawa seorang pengendara motor di Simpang Tiga Jerapah, Palembon, Prigen," jelas Slamet, Minggu (1/9/2019).
Dari laporan polisi yang diterima Polsek Prigen, salah satu korban yaitu Tuti Pratiwi (21), warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen. Korban dijambret sekitar pukul 18.00 Wib, Sabtu (31/8/2019). Dua pelaku saat itu mengendarai sepeda motor Satria FU langsung memepet kendaraan korban.
Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Pelaku DPO yang berperan sebagai joki merampas handphone korban. Setelah berhasil, handphone itu diberikan kepada pelaku Khoiron dan dimasukkan ke dalam tas yang dibawanya. Kedua pelaku kemudian tancap gas ke arah Jalan Raya Pandaan untuk menuju Trawas.
"Korban teriak minta tolong saat handphone-nya dirampas. Teriakan korban membuat seorang saksi mengejar pelaku dan lainnya melapor ke Polsek Prigen," terang Slamet.
Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Unit Reskrim Polsek Prigen langsung melakukan pengejaran dibantu warga. Pelaku yang tak menyadari tengah diburu akhirnya ditangkap setelah apel ke rumah pacarnya. Pelaku ditangkap di Jalan Raya Gajahrejo atau perbatasan Prigen dan Trawas.
"Kedua pelaku sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Sidoarjo," tambahnya.