jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap satu pelaku yang mencuri di RS Kamar Medika yang berada di Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Pelaku adalah Zainul Arief (37), warga Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Aksi pelaku terekam kamera pengawas rumah sakit.
"Pelaku menyaru atau berpura-pura sebagai pengunjung pasien sambil mengamati situasi dan kondisi setiap kamar pasien," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, Senin (2/9/2019).
Mantan Kasatreskrim Bondowoso ini menambahkan pelaku masuk ke dalam kamar inap Mawar 4 dan pada saat itu pelaku melihat korban atau pasien dalam keadaan tidur tanpa ada penunggunya.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Ketika pasien tidur, pelaku mengambil satu tas yang berisi barang berharga korban Aldi Rakavisana. Kemudian pelaku membawa kabur," ujarnya.
Korban kehilangan uang tunai senilai Rp 3 juta, ATM, SIM A dan C, serta STNK sepeda motor. Bermodal rekaman kamera CCTV, pelaku diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Dari penyelidikan kami, pelaku ini juga melakukan aksi serupa di beberapa rumah sakit di Kota Mojokerto dengan modus yang sama. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota," tandas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.
URL : https://jatimnow.com/baca-19345-pencuri-spesialis-barang-pasien-di-rs-mojokerto-ditangkap