Pixel Code jatimnow.com

Kuras Uang Tabungan Tetangga, Pedagang Bawang Merah di Nganjuk Diciduk

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanya Wiranta membeberkan tersangka dan barang bukti
Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanya Wiranta membeberkan tersangka dan barang bukti

jatimnow.com - Sumarlan, warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, tegas menguras uang dalam ATM milik tetangganya sendiri. Kartu ATM itu ia curi saat tetangganya menjenguk keluarganya yang dirawat di rumah sakit.

Meski tidak tahu nomor PIN ATM milik korban, Sumarlan mencobanya dengan nomor PIN standart. Alhasil, pria 51 tahun itu menguras uang dalam ATM tersebut secara bertahap dengan total Rp 126 juta.

"Uang itu dipakai tersangka untuk kulakan bawang merah dan membeli satu unit motor," ungkap Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanya Wiranta, Rabu (4/9/2019).

Menurut Dewa, tersangka melakukan pencurian ATM itu sekitar pukul 10.00 Wib, pada 20 Juli 2019. tersangka menemukan kartu ATM BNI itu di dalam tas milik korban. Setelah, tersangka mencoba mengambil uang bermodal PIN ATM standart hingga akhirnya berhasil.

"Tersangka masuk ke rumah korban dan langsung membuka lemari dan mencari barang-barang berharga di dalam rumah tersebut. Kartu ATM itu kemudian dicuri," tambah Dewa.

Baca juga:
2 Maling Bobol SDN Pordapor 1 Sumenep, Gondol Laptop hingga Proyektor

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka baru berhasil mengambil uang pada kartu ATM itu, 1 Agustus 2019, sebesar Rp 5 juta. Kemudian pada 4 Agustus 2019, sebesar Rp. 5.000.000 serta pada 5 agustus 2019, berhasil mengambil Rp 9,5 juta dan Rp 10 juta.

Selain menangkap tersangka, Satreskrim Polres Nganjuk juga menyita barang bukti uang tunai Rp 25 juta, satu unit motor Yamaha N Max, satu bendel print out rekening kartu BNI, sebuah flashdisk berisi CCTV di mesin ATM Samsat Nganjuk serta buku rekening tabungan milik korban Indah Nurhayati.

Baca juga:
Viral, Pencuri di Blitar Ini Dipaksa Memakan Cabai Hasil Curiannya

Kasus itu terungkap setelah korban melapor ke Polres Nganjuk. Dalam laporannya, korban mengaku tabungannya terkuras saat hendak mengambil uang di bank menggunakan buku tabungan, lantaran kartu ATM-nya hilang.

Tersangka teridentifikasi dan terangkap setelah Tim Satreskrim Polres Nganjuk memelototi proses pengambilan uang melalui kartu ATM korban yang dicuri pelaku tersebut.