Pixel Codejatimnow.com

Foto: Ketika Berusaha Terbuka

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Budi Sugiharto
Pemerintahan Desa Kadayungan, Kecamatan  Kabat, Banyuwangi memasang baliho di depan pendopo desa/ Foto: Budi Sugiharto jatimnow.com
Pemerintahan Desa Kadayungan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi memasang baliho di depan pendopo desa/ Foto: Budi Sugiharto jatimnow.com

jatimnow.com - Pengelolaan dana desa dan di Banyuwangi, Jawa Timur dilaksanakan secara transparan. Aparatur desa menghadirkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam mengelola dana desa kepada publik.

 Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa Olehsari, Kecamatan Glagah/Foto: Budi Sugiharto Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa Olehsari, Kecamatan Glagah/Foto: Budi Sugiharto

Salah satunya dapat dilihat dari banyaknya saluran yang disediakan mereka untuk menyampaikan informasi penggunaan dana desa. Laporan penggunaan dana desa dipampang di baliho sehingga memudahkan masyarakat melakukan pengawasan, Sabtu (7/9/2019).

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

 Pemerintahan Desa Kadayungan, Kecamatan  Kabat, Banyuwangi memasang baliho di depan pendopo desa/ Foto: Budi Sugiharto jatimnow.com Pemerintahan Desa Kadayungan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi memasang baliho di depan pendopo desa/ Foto: Budi Sugiharto jatimnow.com

Tak hanya dana desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (BUMDES), penggunaan dana lain yang bersumber dari APBD juga dibisa mudah diakses publik. Informasi penggunaan anggaran untuk proyek dipampang di lokasi.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Foto: Budi SugihartoFoto: Budi Sugiharto