jatimnow.com - Satpol PP Provinsi Jawa Timur melihat kondisi bekas penambangan pasir ilegal, di aliran Sungai Brantas, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Selasa (10/9/2019).
Meskipun kini mesin penambangan pasir tersebut sudah tidak ada, tapi kerusakan ekosistem di lokasi masih terlihat jelas. Satpol PP Jatim berencana akan menutup lokasi penambangan pasir ilegal itu.
Baca Selengkapnya: Satpol PP Jatim Turun Tangan Atasi Tambang Pasir Ilegal di Tulungagung