Pixel Code jatimnow.com

13 Pengedar Sabu dan Pil Koplo di Pasuruan Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
13 tersangka narkoba diamankan Polres Pasuruan
13 tersangka narkoba diamankan Polres Pasuruan

jatimnow.com - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 65,31 gram dan pil koplo sebanyak 2.828 butir serta ganja disita Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam sepekan.

Hasil sitaan narkoba tersebut diperoleh dari 13 tersangka terdiri dari 12 pelaku pengedar sabu dan ganja serta seorang pelaku pengedar pil koplo.

Dari 12 pengedar sabu dan ganja, tersangka Noer Jarman (54), warga Dusun/Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan diketahui membawa kristal putih terbanyak.

"Tersangka Noer Jaman kami bekuk dengan barang bukti sabu seberat 52,57 gram dan daun ganja seberat 0,57gram," kata Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono, Rabu (11/9/2019).

Jaman diketahiui mampu menjual sabu setiap bulannya sekitar 50 gram dengan harga sekitar Rp 1 juta setiap gramnya.

"Identitas pemasoknya sudah kami dapatkan dan kami kejar," ujarnya.

Baca juga:
87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

Untuk tersangka Nur Mukhamad Chumaidi (19) asal Dusun Genting, Desa Sukolelo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan adalah seorang pelaku dengan bb 2.828 butir pil koplo.

"Untuk tersangka Nur, sasaran penjualan pil koplo adalah para pengamen, anak jalanan dan para karyawan pabrik," lanjutnya.

Sedangkan barang bukti sabu seberat 12.74 gram, dibekuk dari 11 tersangka. Sepuluh tersangka diantaranya merupakan warga Kabupaten Pasuruan yaitu Siswanto (29), Mukhamad Mahfud (33), Muhammad Faisal (20), Mari Muhamad (22), Jofa Trio Andika (22), Novi Mustika Sari (36), M Ibadisolikhin (45) dan M Chafid Sany (30).

Baca juga:
Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

Untuk seorang tersangka asal Kabupaten Mojokerto adalah Slamet Hariyono (33), Dusun/Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas.

"Kesebelas tersangka ini kami bekuk di TKP berbeda dengan total barang bukti 12.74 gram sabu-sabu," pungkasnya.