jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Kenjeran membekuk tiga pria yang sedang menyabu di dalam Masjid Al Furqon yang berada di wilayah Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Kamis (5/9).
Ketiga pelaku adalah Achmad Farits (22), warga Dusun Jatisari Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto; Choirul Asghor Sugiarto (19), warga Jalan Platuk Donomulyo 1 Surabaya dan DA seorang pelajar kelas 3 SMA di Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri S mengatakan ketiganya ditangkap saat masuk ke dalam masjid dengan jalan memanjat pagar.
"Warga yang curiga kemudian melapor kepada kami dan bersama menggerebek pelaku yang dicurigai akan mencuri," katanya, Rabu (11/9/2019).
Baca juga:
Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
Polisi dan warga yang mencari ketiganya kemudian menemukan mereka berada di dalam kamar mandi. Polisi menemukan seperangkat alat penghisap sabu di closed.
"Seperangkat alat penghisap sabu (bong) beserta sisa kristal putih yang berusaha diguyur air ke dalam closed namun tidak berhasil masuk, kami sita dari tangan para tersangka," ujarnya.
Baca juga:
3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
Dari hasil penyelidikan, ketiganya membeli sabu di Jalan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Surabaya.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap pengedar sabu yang dibeli dari tersangka," tukasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-19588-gelar-pesta-sabu-di-masjid-3-remaja-di-surabaya-dibekuk