Pixel Code jatimnow.com

Ketika Satpol PP Tertibkan PKL Buah di Kota Probolinggo

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Razia PKL buah di Kota Probolinggo
Razia PKL buah di Kota Probolinggo

jatimnow.com - Satpol PP Kota Probolinggo melakukan razia kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan buah di sepanjang Jalan Mastrip, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kamis (12/9/2019).

Dalam razia kali ini juga dilakukan penyitaan terhadap barang-barang milik pedagang.

Kasi Ops Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan razia dan penyitaan dilakukan karena para penjual buah bandel dan tetap berjualan meski telah berkali-kali diperingatkan.

"Lokasi jalan di kota harus steril dari para PKL karena mengalami kemacetan," katanya.

Selian kemacetan jalan, Satpol PP kerap mendapatkan laporan warga terutama para pemilik toko yang ada di lokasi karena terganggu dengan para PKL.

"Mereka merasa terganggu karena lokasi depan tokonya menjadi kotor akibat sampah yang dibuang oleh PKL," ujarnya.

Baca juga:
1.736 Personil Disiagakan Amankan Pengesahan Perguruan Silat di Lamongan

Sebagai efek jera kepada para PKL, ia mengaku akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Kota Probolinggo untuk dilakukan penindakan.

"Diharapkan mereka tidak lagi mengulangi berjualan di area terlarang. Sebab bolak balik di razia, namun tetap saja PKL berjualan," harapnya.

Totok, salah satu PKL mengatakan pihaknya juga meminta kepada pemerintah Kota Probolinggo untuk bisa memberikan tempat berjualan.

Baca juga:
7 Anjal Digaruk Satpol PP Lamongan, Dianggap Ganggu Ketertiban

"Saya berjualan disini untuk bisa menafkahi keluarga. Sehingga pihak pemerintah harus juga bisa mencarikan solusi terbaik kepada para PKL. Jangan hanya main razia saja," pintanya.

Foto: PKL di jalan Raya Mastrip Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo dirazia petugas Satpol PP.