Pixel Codejatimnow.com

Demo Ricuh di KPK, Massa Copot Kain Hitam dan Bakar Karangan Bunga

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : LKBN Antara
Gedung KPK/ foto dokumen
Gedung KPK/ foto dokumen

jatimnow.com - Kericuhan terjadi di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, saat massa mencoba merangsek untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK, Jumat (13/9/2019).

Awalnya aksi berjalan damai, namun massa mulai membakar karangan bunga yang berada di luar gedung KPK. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap KPK.

Logo kain hitam sebagai aksi simbolik jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah.

Massa tersebut merupakan pendukung dari revisi UU KPK.

Polisi yang berjaga maupun petugas pengamanan KPK mencoba menghalau massa yang mencoba masuk ke gedung KPK. Sempat terjadi baku hantam dengan massa tersebut.

Seorang massa aksi pun berhasil masuk ke gedung KPK dan mencopot logo hitam yang menutupi logo KPK.

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni mengaku ada kesalahpahaman antara kelompok yang berunjuk rasa dengan pegawai KPK.

"Jadi, rekan-rekan sekalian ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK," kata Bastoni di gedung KPK.

Lebih lanjut, ia menyatakan ada tiga aliansi yang berunjuk rasa dengan estimasi massa sekitar 300 orang.

Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

"Tiga aliansi tersebut yang mendukung keputusan pansel capim KPK," ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait adanya pengrusakan terhadap gedung KPK maupun karangan bunga, ia mengaku akan mendalaminya dengan mengumpulkan bukti-bukti.

"Nanti akan kita lihat, baik dokumentasi atau foto video pelakunya akan kita identifikasi kemudian bukti-bukti lainnya akan kita kumpulkan kalau ada barang yang rusak atau dibakar nanti kita akan kumpulkan buktinya," kata dia.