jatimnow.com - Tidak terima istrinya digoda, Rifin (37), warga Dusun Kulon Embong, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, menghajar tetangganya sendiri Moch Marjuki (27), hingga babak belur.
Kanit Reskrim Polsek Sukorejo, Polres Pasuruan, Bripka Soni Yulianto mengatakan setelah menganiaya tetangganya sendiri, Rifin langsung kabur melarikan diri.
"Keluarga korban yang tidak terima kemudian membawa Marjuki dalam kondisi babak belur ke kami untuk melapor," katanya, Kamis (19/9/2019).
Baca juga:
Gigit Telinga Temannya, Youtuber Asal Trenggalek Ditahan
Korban sendiri mengalami patah tulang di telapak tangan dan kaki. Selain itu tersangka menonjok korban hingga pelipis mata kanan dan mukanya mengalami memar-memar. Polisi mengamankan tersangka saat berada di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga:
Usai Pesta Miras Bersama, Pria di Tulungagung Aniaya Temannya
"Motifnya, tersangka menghajar korban hingga babak belur karena geram kepada korban yang sering menggoda istrinya," jelasnya sambil menyebut tersangka dijerat Pasal 351 KUHP.