jatimnow.com - Polda Jatim bersama polres jajaran menggelar acara bertajuk 'Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan'. Acara itu dimulai tanggal 24 hingga 30 September 2019, di Halaman Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani 116, Surabaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, expo itu dibuka mulai pukul 10.00 hingga 17.00 Wib. Tidak hanya dari Polda Jatim, barang bukti hasil kejahatan dari polres jajaran juga dipamerkan.
"Barang bukti hasil kejahatan yang digelar di Mapolda Jatim terdiri dari hasil sitaan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota," jelas Leonard, Jumat (20/9/2019).
Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polda Jatim 2019
Baca juga:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menambahkan, untuk barang bukti hasil kejahatan yang disita polres-polres selain polres di atas, akan melaksanakan expoo di wilayah masing-masing.
"Bagi semua warga Jawa Timur yang kehilangan mobil maupun motor, bisa datang langsung ke Polda Jatim dan mengecek langsung pada expo yang kami gelar. Barang bukti bisa langsung diambil dengan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan," paparnya.
Baca juga:
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menyebut, pemilik kendaraan yang dicuri para pelaku kejahatan bisa membawa pulang kembali kendaraannya dengan membawa dan menunjukkan BPKB, STNK dan surat tanda lapor atau laporan polisi.
"Dalam expo itu, kami juga akan memberikan pelayan service gratis untuk semua kendaraan," tambah Leonard.
URL : https://jatimnow.com/baca-19838-polda-jatim-gelar-expo-pengembalian-barang-bukti-hasil-kejahatan