jatimnow.com - Kecelakaan tunggal terjadi Jalan raya Madiun-Surabaya km 172-173, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Minggu (22/4/2018).
Dari informasi yang didapat jatimnow.com, kecelakaan tunggal itu dialami oleh Daihatsu Ayla yang ditumpangi satu keluarga.
Awalnya, Mobil bernopol L 1817 IB dikendarai oleh Mohamad Choipun Nizam (20), berjalan dari arah Ponorogo menuju Madiun. Sopir berusaha menyalip bus Jaya.
"Diduga tidak menguasai kemudi, mobil malah nyelonong terlalu ke kanan," kata Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya.
Baca juga:
Truk Muatan Batu Bara dari Gresik Menuju Malang Terguling di Tol Perak Arah Waru
Mobil tersebut menubrak pembatas berupa tiang setinggi setengah meter yang ada di tengah jalan.
"5 anggota keluarga mengalami luka ringan. Langsung dilarikan ke rumah sakit," pungkasnya.
Baca juga:
Polres Jember Mitigasi Jalan Rusak dan Bergelombang Milik Provinsi
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-1987-salip-bus-daihatsu-ayla-kecantol-pembatas-jalan