jatimnow.com - GFM (40), seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep digerebek Unit Reskrim Polsek Gubeng saat bersama teman wanitanya DA (35), di salah satu homestay di Jalan Bangka, Surabaya, Minggu (22/9/2019) pukul 04.30 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang mengatakan pihaknya menggerebek pasangan tersebut setelah mendapatkan laporan dari istri GFM yaitu HD (36) warga Sumenep.
"Keterangan pelapor memang menyebut jika GFM merupakan salah satu ASN di Pemkab Sumenep, sedangkan perempuan yang berada sekamar dengan suami pelapor adalah seorang bidan," katanya.
Baca juga:
1.065 Pasutri di Lamongan Bercerai Selama 2024, Dipicu Selingkuh hingga Judi
Saat ini polisi masih melakukan visum dan pemeriksaan intensif terhadap terlapor. Meski belum ada penetapan tersangka, Oloan memastikan akan memproses laporan pelapor sesuai ketentuan undang-undang.
"Sejauh ini masih menunggu hasil visum DA di RSU dr Soetomo. Yang pasti kami proses sesuai dengan ketentuan undang-undang," tandasnya.
Baca juga:
Oknum Kepsek dan Guru Berselingkuh di Sumenep Diajukan Pemberhentian Sementara
Dalam penggerebekan itu, polisi membawa serta celana dalam wanita, selimut hotel, dua buah bantal serta bill kamar yang ditempati keduanya sebagai barang bukti.
URL : https://jatimnow.com/baca-19895-diduga-selingkuh-oknum-asn-sumenep-digerebek-di-kamar-hotel