jatimnow.com - Komplotan penipu mobil rental dengan modus digadaikan dibekuk Polres Pasuruan. Uniknya, meski masuk dalam komplotan, keuntungan yang dibagikan antar tersangka ternyata tidak sama rata.
Inilah yang terungkap saat anggota Reskrim Polres Pasuruan Kota, membekuk Atun warga Dusun Sumbersetah Rt/Rw.007/004, Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kab.Probolinggo.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto menyatakan, tersangka ditangkap di tempat kosnya di Jalan Gunung Soputan, Kelurahan Pemecutan Kelod Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Dalam kasus ini tersangka bersama dengan Saihul yang sudah tertangkap lebih dulu, meminta tersangka Atun untuk menggadaikan sebuah mobil rental.
Atun lantas meminta anaknya, Agus yang juga sudah tertangkap lebih dulu, untuk menghubungi tukang gadai mobil.
"Mobil berhasil digadaikan sebesar Rp 30 juta. Dari hasil transaksi ini, tersangka Agus diberikan keuntungan sebesar Rp 500 ribu. Oleh Agus, sang bapak, Atun, diberi Rp 300 ribu," ungkapnya, Senin (23/4/2018).
Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Ia menambahkan, selang dua bulan kemudian, mobil yang digadaikan tersebut dijual oleh Atun, setelah bersepakat dengan pemilik gadai, sebesar Rp 32 juta.
Dari hasil penjualan ini, Atun meraup untung Rp 30 juta, sedangkan sisanya diberikan pada pemilik gadai sebagai fee.
"Tersangka sudah kita amankan saat di Bali. Kami terus kembangkan kasus ini, karena ada kemungkinan komplotan ini melakukan hal yang sama pada mobil rental lainnya," tambahnya.
Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Penulis/Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-2003-komplotan-penipu-mobil-rental-dibekuk-polresta-pasuruan