Pixel Codejatimnow.com

Tujuh Pelaku Begal hingga Pemerkosaan di Kota Probolinggo Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota menggiring para tersangka mulai dari kasus begal hingga pemerkosaan
Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota menggiring para tersangka mulai dari kasus begal hingga pemerkosaan

jatimnow.com - Selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2019, 8 kasus menonjol diungkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Dari 8 kasus itu, ditangkap sebanyak 7 pelaku.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji mengatakan, 8 kasus yang diungkap itu terdiri dari 1 kasus pencurian dan kekerasan (curas), 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus senjata tajam serta 2 kasus pemerkosaan.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji dan Kasatreskrim AKP Nanang membeberkan barang bukti kejahatan dan para pelakunyaWakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji dan Kasatreskrim AKP Nanang membeberkan barang bukti kejahatan dan para pelakunya

Baca juga:
Hasil Operasi Sikat Semeru Polres Kediri: Tangkap 21 Tersangka, Ada Maling Burung dan Kotak Amal

"Delapan kasus dengan tujuh tersangka itu kami ungkap mulai 16 hingga 27 September 2019," kata Imam, Senin (7/10/2019).

Dari kasus curas, beberapa pelaku begal ditangkap. Sedangkan kasus curat, didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti kejahatannya juga sudah disita.

Baca juga:
Maling Motor di Daerah Ini Banyak Menyasar Tempat Ibadah

"Meskipun Operasi Sikat Semeru sudah berakhir, kami akan terus bekerja memberantas semua tindak kejahatan di Kota Probolinggo," tegas Imam.