Pixel Code jatimnow.com

Rampas Motor Guru SD di Pasuruan, Begal Bersenjata Celurit Ditembak

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Moch Rois
Unit Reskrim Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota menembak begal motor milik guru SD
Unit Reskrim Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota menembak begal motor milik guru SD

jatimnow.com - Seorang begal perampas motor guru sekolah dasar (SD) di Pasuruan, dibekuk polisi. Begal bernama Abdul Imam (23), warga Dusun Sumber Topeng, Desa Ndawe, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan itu ditembak lantaran melawan saat ditangkap.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto menjelaskan, pembegalan tersebut terjadi 2 Oktober 2019. Saat itu, korban Sariyati (42) pulang dari mengajar di SDN Wates II Kecamatan Grati dengan mengendarai motor melewati jalan desa yang menghubungkan Dusun Plalaan dengan Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

"Korban dibuntuti pelaku dan langsung dipepet. Pelaku merampas motor Honda Beat milik korban," terang Endy, Jumat (11/10/2019).

Saat itu, pelaku Imam beraksi bersama S yang saat ini masih diburu Unit Reskrim Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota. Pelaku Imam berperan sebagai eksekutor dengan mengacungkan celurit ke arah korban agar menyerahkan motornya.

"Pelaku mengancam akan membacok korban. Karena korban takut, terpaksa menyerahkan motornya. Selain itu pelaku juga merampas tas korban, lalu membawanya kabur," beber Endy.

Baca juga:
Modus Ban Kempis, Pria asal Blora Bawa Lari Motor Remaja di Ponorogo

Diketahui, tas korban saat itu berisi surat kendaraan bermotor dan kartu uji kompetensi guru serta ponsel dan uang. Setelah dibegal, korban terpaksa jalan kaki kembali ke sekolah untuk meminta pertolongan. Setelah itu, korban melapor ke Polsek Lekok

Setelah mendapat laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Lekok melakukan penyelidikan hingga salah satu pelaku, yaitu Imam, teridentifikasi. Setelah ditemukan keberadaannya, tim ini menyergap pelaku Imam saat hendak pulang ke rumahnya. Lantaran melawan saat ditangkap, tim ini terpaksa menembak kaki Imam.

Baca juga:
2 Kelompok Begal Diamankan Polres Lamongan, 1 Pelaku Berusia 13 Tahun

Sejumlah barang bukti mulai dari celurit, pisau hingga handphone diduga hasil rampasan disita dari pelaku Imam. Ia saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Lekok.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Lekok masih memburu satu pelaku yang belum tertangkap," tandas Endy.