jatimnow.com - Berawal dari penangkapan satu pelaku tindakan penipuan atau penggelapan sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Ngoro berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu.
Ketiga pelaku adalah Wahyu Tulus Prasetyo (34) warga Desa Watesnegoro RT 02 RW 05, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Khoirul Anam (38) asal Dusun Raos Baru Gang IX RT 05 RW 04, Desa Carat, Kecamatan Gempol dan Nur Sobat asal Desa Wonosunyo RT 011 RW 002, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat mengatakan awalnya petugas yang dipimpinnya akan menangkap pelaku Wahyu Tulus Prasetyo yang merupakan DPO kasus penipuan.
Baca juga:
87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
"Pelaku Wahyu kami tangkap di depan pabrik PT Lisa Concrete Indonesia. Saat kami geledah, pelaku membawa narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 11 poket plastik klip dan 2 bendel plastik klip," kata Ipda Selimat, Senin (14/10/2019).
Kemudian, petugas mengkeler pelaku ke Mapolsek Ngoro dan melakukan penyelidikan dan pengembangan ke jaringan narkoba Wahyu.
Baca juga:
Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo
"Dari pengakuan Wahyu itu, kami berhasil menangkap Khoirul Anam dan Nur Sobat. Dengan barang bukti sabu seberat 5,81 gram, mereka kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-20392-tangkap-buronan-penggelapan-motor-di-mojokerto-polisi-temukan-sabu