jatimnow.com - Polsek Karangpilang menggelar rekonstruksi pembunuhan Fendik Tri Oktasari (27), yang dibunuh oleh istrinya sendiri, Desy Ayu Indriani (26).
Reka ulang tersebut, dilakukan di rumah Fendik dan Desy, Jalan Kedurus Sawah Gede 1, Karangpilang, Surabaya.
Sebelumnya, Desy sempat mengelabuhi petugas dan berdalih suaminya bunuh diri dengan cara gantung diri di depan rumah. Namun, polisi merasa janggal dan ketidakcocokan informasi dengan temuan di lokasi kejadian.
Baca juga: Fendik Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Dibunuh atau Bunuh Diri?
Penelusuran pun berlanjut dan mengetahui adanya pembunuhan yang disengaja oleh istri korban.
Di lokasi, Desy memperagakan adegan pembunuhan. Sebanyak 12 adegan yang akan direkonstruksi.
Namun, saat adegan kelima, pelaku tak kuasa melanjutkan reka ulang. Tiba-tiba tubuhnya lemas dan petugas segera mencari minyak kayu putih dan air putih.
Baca juga:
Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Baca juga: Astaga, Fendik Ternyata Dibunuh di Ruang Tamu oleh Istrinya Sendiri
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang IPTU Marji Wibowo menjelaskan, saat akan melakukan adegan kelima, Desy sempat pingsan dan diberikan pertolongan seadanya oleh petugas.
"Pada adegan kelima, pelaku jatuh pingsan mungkin waktu itu mengenang kejadian mengeksekusi suami dengan memukul memakai palu. Akhirnya proses rekonstruksi kita alihkan ke Polsek Karangpilang," ujar Kanit Reskrim IPTU Marji Wibowo usai reka adegan di Polsek Karangpilang, Selasa (24/4/2018).
Baca juga: Curhatan Orangtua Fendik yang Dihabisi Istri Dengan Palu
Baca juga:
Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Proses rekonstruksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari Polsek Karangpilang, Surabaya.
Rumah pasangan ini tergolong kecil, hanya berukuran 3x5 meter saja, serta berlokasi di dalam gang sempit 1,5 meter. Rekontruksi ini disaksikan langsung oleh puluhan warga yang berdesakan ingin melihatnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-2058-rekonstruksi-istri-pingsan-saat-peragakan-kepruk-kepala-suami