jatimnow.com - Penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri di Gardu Induk Tasikmalaya milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), Senin (21/10/2019), membuahkan hasil. Tim ini menyita sejumlah barang bukti yang diduga milik terduga teroris berinisial W (23 tahun).
Berdasarkan pantauan, barang bukti yang diamankan di antaranya, sebuah senapan, satu busur, sejumlah anak panah, target panahan dan beberapa dokumen. Barang bukti itu dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota.
Baca juga: Tangkap Karyawan PLN Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Gardu Induk
Pemeriksaan Gardu Induk Tasikmalaya merupakan penyelidikan lanjutan polisi terkait penangkapan W di Cirebon pada Jumat (18/10/2019). W disebut merupakan karyawan PLN yang bertugas di Gardu Induk Tasikmalaya sebagai operator.
"Sudah dua tahun kerja di sini," kata petugas kemananan Gardu Induk Tasikmalaya, Isep Ramadan.
Baca juga:
Densus 88 Amankan 3 Orang Terduga Teroris di Kota Batu
Penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 09.30 Wib. Wartawan dan masyarakat umum tidak diperbolehkan masuk ke dalam areal tersebut. Sejumlah warga melihat di depan pintu gerbang Gardu Induk PLN. Penjagaan ketat juga dilakukan oleh aparat kepolisian.
Pemeriksaan baru selesai sekitar pukul 10.45 Wib. Polisi yang keluar dari areal Gardu Induk Tasikmalaya tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Sementara pihak PLN juga belum bersedia memberikan keterangan.
Baca juga:
Gudang di Surabaya Digeledah Densus 88, Tempat Kerja Terduga Teroris?
Artikel ini telah tayang di REPUBLIKA.co.id dengan judul Busur dan Senapan Ditemukan di Tempat Kerja Terduga Teroris
URL : https://jatimnow.com/baca-20599-geledah-gardu-induk-pln-densus-88-sita-busur-dan-senapan