jatimnow.com - Sebuah motor Honda Supra bernopol P 3126 RM bertabrakan dengan pikap Daihatsu Grand Max nopol P 9975 QB di Desa Ketapang, Jalan Raya Banyuwangi-Situbondo, Senin (28/10/2019) malam.
Kecelakaan ini mengakibatkan seorang tewas. Korban pengendara motor yang tewas di tempat adalah Muhammad Rifaldi Kurniawan (19) warga Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
"Korban dilarikan ke RSUD Blambangan," kata Kanit Laka Satlantas Polres Banyuwangi, Iptu Ardhi Bita Kumala.
Dari keterangan saksi dan olah TKP, kecelakaan bermula kendaraan pikap Grand Max yang dikemudikan Abdurrahman (39) warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, melaju dari arah utara ke selatan.
Baca juga:
Ambulans Angkut Pegawai Puskesmas Halal Bihalal di Tulungagung Terguling
Pengemudi pikap bermaksud mendahului kendaraan truk di depannya. Secara bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor P 3126 RM yang juga mendahului kendaraan di depannya.
"Karena sama-sama terlalu ke kanan kedua kendaraan tidak bisa menghindar, sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas," ungkapnya.
Baca juga:
Polisi Tindak 20 Bus Ngeblong di Kota Kediri, Didominasi Harapan Jaya
Korban tewas karena mengalami luka parah. Rivaldi Kurniawan mengalami patah tulang kaki kanan, rusuk kanan, dan mengeluarkan darah dari telinga kanan dan kiri.
"Korban meninggal di lokasi," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-20780-tabrakan-pikap-grand-max-vs-motor-satu-orang-tewas