Pixel Codejatimnow.com

Tiga Anak Jalanan Diciduk, Satu di Antaranya Diduga Hamil

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Ketiga anak jalanan mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP Ngawi
Ketiga anak jalanan mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP Ngawi

jatimnow.com - Tiga anak jalanan (anjal) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, Kamis (31/10/2019). Ketiga anak yang rata-rata masih berusia belasan tahun itu diciduk di sekitaran SPBU Beran, Jalan Ahmad Yani, Ngawi.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Ngawi Iwan Budiarto menyebut, dari tiga anjal yang diamankan, satu di antaranya perempuan. Dua remaja cowok diketahui berasal dari Blora, Jawa Tengah, sedangkan remaja cewek, masih berstatus pelajar asal Kota Madiun.

"Kami tidak menemukan barang-barang terlarang maupun berbahaya," terang Iwan.

Setelah dibina di Kantor Satpol PP setempat, ketiga remaja itu dikirim ke Dinas Sosial untuk ditampung di selter. Informasinya, Dinsos sempat melakukan tes kehamilan kepada remaja cewek yang diamankan tersebut, lantaran dicurigai berbadan dua atau hamil.

Baca juga:
Belasan Anak Jalanan dan Manusia Silver di Kediri Ditangkap karena Gedor Mobil

"Informasinya memang berbadan dua, makanya dilakukan tes kehamilan. Untuk penanganan selanjutnya kami serahkan ke Dinsos," ungkapnya.

Satpol PP melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah juga menggelar razia warung esek-esek. Penegak peraturan daerah (perda) menyasar dua warung kopi di wilayah Desa Karangrejo, Kendal. Dua warkop tersebut disinyalir masih menjajakan praktik prostitusi dengan modus warung kopi.

Baca juga:
Empat Anak Jalanan di Gresik Diciduk Karena Simpan Ciu

"Tapi saat kami lakukan razia, semuanya tutup," beber Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Ngawi, Arif Setiyono.

Meski demikian, pihaknya tetap akan memantau terus keberadaan kedua warkop itu. Karena pihaknya yakin mereka masih menggelar usaha yang melanggar perda.