Pixel Code jatimnow.com

Marak Korban Tewas karena Miras, Muhammadiyah Soroti ini

  Reporter : Erwin Yohanes
Salah satu korban tewas akibat miras di Tambaksari, Surabaya
Salah satu korban tewas akibat miras di Tambaksari, Surabaya

jatimnow.com - Korban tewas diduga akibat minuman keras (miras) oplosan di Kota Surabaya terus bertambah. 

Data yang dihimpun jatimnow.com, hingga Selasa (24/4/2018), jumlah warga yang tewas akibat miras tercatat 10 orang.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya Dr Kiai Mahsun Jayadi meminta peraturan daerah Kota Surabaya tentang minuman beralkohol (mihol) harus ditegakkan.

"Peristiwa tragis meninggalnya warga Surabaya akibat menenggak miras oplosan, telah menambah jumlah dan rentetan korban dari bahaya miras khususnya bagi warga Kota Surabaya," sorot Mahsun melalui rilis yang diterima jatimnow.com, Selasa (24/4/2018).

Kejadian banyaknya korban tewas diduga akibat miras oplosan kata dia, merupakan tamparan keras bagi elit di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Saya merasa tertampar muka saya ini melihatnya. Dan ini semestinya menampar muka para elit dan pejabat di lingkungan pemerintah Kota Surabaya, maka dari itu harus ada langkah-langkah konkrit yang segera dilakukan," tegasnya.

Ada tiga langkah yang harus dilakukan Pemkot Surabaya dan pihak terkait.

"Pertama, Perda mihol yang (kalau tidak salah) dulu sudah digedok, harus segera diundangkan serta diawasi pelaksanaannya," katanya.

Baca juga:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap

Kedua, Pemerintah harus tegas dalam mencegah terjadinya mafsadat (kerusakan) bagi salah satu penyakit sosial ini. 

"Mungkin dengan pelarangan mihol ada pihak yang merasa dirugikan. Tapi karena jelas daya rusak mihol sedemikian rupa, maka kami mohon pemerintah bertindak tegas," ujarnya.

Ketiga, meningkatkan kerjasama baik lewat lembaga pendidikan ataupun lembaga swadaya masyarakat, bersama aparat sampai tingkat RT untuk mendeseminasikan kampanye bahaya mihol. 

"Kami berharap  Kota Surabaya sebagai kota yang aman dan manusiawi serta bebas kriminalitas, minuman beralkhohol dan penyakit sosial lainnya," jelasnya.

Baca juga:
Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf

Reporter: Jajeli Rois

Editor: Erwin Yohanes