Pixel Codejatimnow.com

Video: Buron Satu Tahun, Pembunuh Pasutri Ditangkap

Comment
X
Share

jatimnow.com - Kerja keras Tim Satreskrim Polres Tulungagung hampir satu tahun diburu untuk menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Adi Wibowo (61) dan Suprihatin (50) warga Dusun Ngingas, Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, akhirnya terbayar.

Tim ini menangkap dua pelaku bernama Deni Yonatan Fernando (25) dan Rizal Saputra (22). Keduanya ditangkap saat bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit, di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya: Pembunuh Pasutri Tulungagung Ditangkap di Kebun Sawit Kalimantan