jatimnow.com - Andini Ayunintyas, bayi berusia 5 tahun yang tewas di Ngawi, dipastikan menjadi korban penganiayaan Muhammad Juniarto Wibowo (31), bapaknya sendiri. Dari hasil pemeriksaan sementara, sang bapak menganiaya anaknya itu sampai 7 kali.
"Yakni pada hari Sabtu, 2 November 2019 sekitar pukul 08.00 Wib, pelaku mengasuh anaknya di rumah orangtuanya. Tetapi anak tersebut menangis terus dan membuat pelaku jengkel. Kemudian pelaku memukul sebanyak tujuh kali," terang Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, tujuh pukulan yang dialami bayi mungil itu, bahkan membekas pada bagian mata.
Baca juga: Tega, Seorang Bapak Aniaya Bayi Usia 5 Bulan hingga Tewas
Baca juga:
Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
"Pukulan itu mengenai dahi sebanyak dua kali, kepala belakang satu kali, juga pelipis satu kali dan bagian punggung satu kali. Sebelumnya, pelaku juga memukul di bagian mata sebanyak satu kali pada saat perjalanan dari rumah pelaku ke rumah orangtuanya," paparnya.
Pranatal menambahkan, jenazah korban telah dimakamkan Minggu (3/11/2019) sore. Terungkapnya kasus penganiayaan ini atas laporan masyarakat pada saat memandikan jenazah korban yang mendapati sejumlah luka lebam.
Baca juga:
Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Korban meninggal setelah dirawat sehari di Puskesmas Ngawi Purba. Ia mengalami luka lebam di wajah, kepala serta punggung. Bayi malang itu merupakan buah hati dari Muhammad Juniarto Wibowo dan istrinya Andini Ayuningtyas.
URL : https://jatimnow.com/baca-20968-bayi-berumur-5-bulan-di-ngawi-tewas-akibat-dipukul-bapaknya-7-kali