Pixel Code jatimnow.com

Buru Pengedar Narkoba, Polisi Gelar Sayembara Berhadiah

  Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Petugas memasang banner sayembara
Petugas memasang banner sayembara

jatimnow.com - Tak ingin wilayahnya menjadi sasaran peredaran miras dan sarang narkoba, Polsek Sumoroto, Polres Ponorogo pun menggelar sayembara berhadiah.

Untuk menggaungkan sayembara itu, puluhan banner dipasang di poros jalan desa maupun kecamatan.

Banner tersebut bertuliskan, 'Sayembara Berhadiah, Laporkan Adanya Penjual Miras/Arjo, Narkoba dan Obat-obat Terlarang Lainnya ke Polsek Sumoroto'. Dalam banner tersebut, tercantum nomor telepon maupun WhatsApp Polsek Sumoroto.

"Kami lakukan itu demi berantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ini tindak lanjut dari perintah Kapolres Ponorogo untuk memberantas narkoba dan miras hingga ke tingkat bawah," jelas Kapolsek Somoroto Kompol Edi Susanto.

Baca juga:
Satlantas Polres Ponorogo Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Lewat Seni

Selain untuk memerangi narkoba dan miras, upaya ini juga untuk meminimalisir agar tidak ada lagi warga masyarakat yang meninggal dunia karena menenggak miras oplosan.

Ditanya untuk hadiah, Kompol Edi menjelaskan, disediakan sampai jutaan rupiah. Tergantung besaran barang bukti.

Baca juga:
Dikira Razia, Pelajar dan Pengendara di Ponorogo Justru Dapat Helm hingga Cokelat

"Hadiahnya mencapai jutaan rupiah. Tapi juga tergantung barang bukti," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com
Pojok Jimerto

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com

Selama delapan tahun, kami juga menjadi lentera di tengah kabut informasi, menuntun pembaca pada logika berfikir dan jalan kebenaran, meski kadang harus menembus riuhnya suara-suara yang bersaing.

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Peristiwa

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com

"Tantangan jatimnow hari ini adalah bagaimana berperang melawan informasi yang tak bisa di pertanggungjawabkan asal-usulnya. Tugas jatimnow disitu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono.