Pixel Codejatimnow.com

Tereksekusi, Astranawa akan Berganti Nama Jadi Graha Gus Dur

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Gedung Graha Astranawa akan menjadi Graha Gus Dur dan akan menjadi Kantor PKB
Gedung Graha Astranawa akan menjadi Graha Gus Dur dan akan menjadi Kantor PKB

jatimnow.com - Setelah Graha Astranawa berhasil dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sejumlah pengurus PKB Jatim langsung menerima kunci gedung. Bersama PKB Surabaya, mereka juga langsung sujud syukur.

Graha Astranawa yang berada di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungsari, Surabaya itu dieksekusi berdasarkan surat PN Surabaya Nomor W14.U1/15818/HK.02/11/2019 perihal pemberitahuan eksekusi pengosongan tertanggal 7 November 2019.

Pantauan di lokasi, di pagar Graha Astranawa juga telah terpampang billboard bertuliskan Kantor DPW PKB Jawa Timur serta bendera PKB, sebagai bentuk identitas kantor tersebut ditempati PKB.

Wakil Ketua DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Sebab eksekusi Rabu (13/11/2019) pagi itu berjalan kondusif sehingga PKB Jatim bisa segera menempati kantor tersebut. Eksekusi berlangsung dalam pengamanan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol-PP.

Baca juga:  Gedung Graha Astranawa Surabaya Tereksekusi

"Akhirnya kami bisa menempati kantor DPW PKB Jatim, terima kasih pada semua pihak yang telah ikut berproses dalam keberhasilan Astranawa ini dengam sejuk dengan kondusif," terang Anik.

Anik juga mengapresiasi pihak tergugat yaitu Choirul Anam atau Cak Anam yang telah bersedia menyerahkan Gedung Astranawa tersebut kepada juru sita PN Surabaya.

Baca juga:
Gedung Graha Astranawa Surabaya Tereksekusi

Pengurus PKB Jatim dan Surabaya sujud syukur setelah Garaha Astranawa tereksekusiPengurus PKB Jatim dan Surabaya sujud syukur setelah Garaha Astranawa tereksekusi

"Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Bapak Choirul Anam atas pengertian dan kelegawaanya. Kami pastikan bahwa kantor Astranawa ini menjadi Kantor DPW PKB Jatim, bukan milik perseorangan atau pribadi," jelasnya.

Anik menambahkan, nantinya PKB Jatim berencana akan mengganti nama gedung bercat hijau itu, menjadi Graha Gus Dur.

"Kantor ini nantinya akan menjadi Graha Gus Dur. Yang terakhir, berikut dengan masjid yang ada, peruntukannya sebagai tempat ibadah masyarakat seluruhnya. Orang umum bisa masuk, meskipun ini kantor partai," papar Anik.

Setelah bisa menempati gedung tersebut juga direncanakan akan melakukan istighasah dan khotmil Quran selama 10 hari tanpa henti sebagai bentuk syukur atas perjuangannya.

"Sebagai bentuk riyadho kami, agar pelaksanaan dan proses kegiatan akan kami lakukan senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah. Nantinya kantor ini juga akan menjadi Kantor DPC PKB Kota Surabaya dan akan dipakai oleh adik-adik PMII dan badan otonom lain yang ingin menggunakan kantor ini," tambahnya.